Rabu, 10 September 2014

Demi Rp 500 Ribu, ABG Jual Diri

Demi Rp 500 Ribu, ABG Jual Diri


SURABAYA (Surabaya Pagi) – Upaya Walikota Surabaya Tri Rismaharini terjun langsung ke sekolah-sekolah guna mengantisipasi trafficking, terbukti tak manjur. Nyatanya, prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur terus terjadi. Seperti dilakoni Lisa (nama disamarkan). Gadis belia berusia 15 tahun ini rela terjun ke bisnis prostitusi, lantaran terdesak ekonomi. 

Kasus trafficking ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap Dewi (21), warga Pakis Surabaya, yang bertindak sebagai germo/mucikari. Dewi diamankan saat menjual Lisa ke proa hidung belang di Hotel Malibu, Jl Ngagel, Surabaya, kemarin.

Lisa mengaku dirinya terpaksa bersedia melayani om-om karena butuh uang Rp 500 ribu. Karena itulah, Lisa meminta temannya Dewi (21), untuk mencarikan pelanggan. Dewi menyanggupi, padahal Dewi mengetahui jika Lisa masih di bawah umur. "Saya tahu dia masih di bawah umur, tapi dia sendiri yang minta untuk dicarikan pelanggan, alasannya karena butuh uang," ujar Dewi di sela-sela pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Minggu (29/9).

Dewi mengaku baru mengenal Lisa dua minggu lalu, ketika bertemu di sentra pedagang kaki lima (PKL) depan Jatim Expo. "Saya baru kenal dia, karena dia pacar teman saya," ucap Dewi.

Akhirnya Dewi mendapat pelanggan yang diminta Lisa. Keduanya sepakat harga Rp 800 ribu, dengan rincian Lisa Rp 500 ribu, sedangkan Dewi Rp 300 ribu. Keduanya lalu ke Hotel Malibu Surabaya, untuk menemui pria hidung belang, yang ternyata merupakan bekas pelanggan Dewi. Kini gadis yang dikenal dengan sebutan Mami Dewi ini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya, setelah polisi berhasil menangkapnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes AKP Suratmi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ternyata kedua gadis itu sudah sejak lama terjun di dunia prostitusi. "Sebelumnya korban pernah diacarakan oleh mucikari lain, yang kini masih kami tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," jelas Suratmi.

Suratmi menjelaskan, korban sebelumnya hendak melamar kerja di tempat karaoke di kawasan Rungkut. Namun oleh tersangka tidak diperbolehkan, karena usianya yang masih anak-anak. "Namun justru korban masuk dalam dunia prostitusi," cetus Suratmi. n alq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 10 September 2014

Demi Rp 500 Ribu, ABG Jual Diri

Demi Rp 500 Ribu, ABG Jual Diri


SURABAYA (Surabaya Pagi) – Upaya Walikota Surabaya Tri Rismaharini terjun langsung ke sekolah-sekolah guna mengantisipasi trafficking, terbukti tak manjur. Nyatanya, prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur terus terjadi. Seperti dilakoni Lisa (nama disamarkan). Gadis belia berusia 15 tahun ini rela terjun ke bisnis prostitusi, lantaran terdesak ekonomi. 

Kasus trafficking ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap Dewi (21), warga Pakis Surabaya, yang bertindak sebagai germo/mucikari. Dewi diamankan saat menjual Lisa ke proa hidung belang di Hotel Malibu, Jl Ngagel, Surabaya, kemarin.

Lisa mengaku dirinya terpaksa bersedia melayani om-om karena butuh uang Rp 500 ribu. Karena itulah, Lisa meminta temannya Dewi (21), untuk mencarikan pelanggan. Dewi menyanggupi, padahal Dewi mengetahui jika Lisa masih di bawah umur. "Saya tahu dia masih di bawah umur, tapi dia sendiri yang minta untuk dicarikan pelanggan, alasannya karena butuh uang," ujar Dewi di sela-sela pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Minggu (29/9).

Dewi mengaku baru mengenal Lisa dua minggu lalu, ketika bertemu di sentra pedagang kaki lima (PKL) depan Jatim Expo. "Saya baru kenal dia, karena dia pacar teman saya," ucap Dewi.

Akhirnya Dewi mendapat pelanggan yang diminta Lisa. Keduanya sepakat harga Rp 800 ribu, dengan rincian Lisa Rp 500 ribu, sedangkan Dewi Rp 300 ribu. Keduanya lalu ke Hotel Malibu Surabaya, untuk menemui pria hidung belang, yang ternyata merupakan bekas pelanggan Dewi. Kini gadis yang dikenal dengan sebutan Mami Dewi ini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya, setelah polisi berhasil menangkapnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes AKP Suratmi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ternyata kedua gadis itu sudah sejak lama terjun di dunia prostitusi. "Sebelumnya korban pernah diacarakan oleh mucikari lain, yang kini masih kami tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," jelas Suratmi.

Suratmi menjelaskan, korban sebelumnya hendak melamar kerja di tempat karaoke di kawasan Rungkut. Namun oleh tersangka tidak diperbolehkan, karena usianya yang masih anak-anak. "Namun justru korban masuk dalam dunia prostitusi," cetus Suratmi. n alq

0 komentar:

Posting Komentar

The Voice of Papuan Students Alliance

Link Mitra