WartaNews, Jakarta - Bila biasanya pelaku penjual gadis mencari mangsa di kampung, kini germo ini sudah merambah ke kota.
Jika di desa karena hidup susah lantaran ekonomi , maka dijakarta sebaliknya. Gaya hidup glamor kota metropolitan Jakarta membuat banyak anak baru gede (ABG) silau.
Berbagai barang yang dianggap menaikkan gengsi, mulai dari BlackBerry, iPad hingga nongkrong di tempat makan mahal, menjadi idaman. Padahal, kocek tak pernah tebal karena uang saku dari orangtua tak pernah banyak.
Melihat celah itu, penjahat asusila mulai beraksi. Tak tanggung-tanggung, mereka bergerilya mencari cewek ABG dengang menebar pesona rupia.
Memanfaatkan keluguan bocah-bocah ingusan itu, wanita germo macam Nunung tak sulit memperdaya mereka. Kepolosan dara belia ditukarnya dengan beberapa lembar uang ratusan rupiah pada pria hidung belang.
Aksi wanita 56 tahun itu dibantu Cepot, 48, yang bertindak sebagai mucikari. Tak cuma menjemput bola mencari ABG, Nunung juga meyediakan kamar di rumahnya di Jl. Siaga Swadaya, Pejaten Barat, Pasarminggu, Jaksel, sebagai tempat kencan.
Di rumah itulah, Di dikencani Heru, notaris 60 tahun. Kisah mesum ini diawali celoteh remaja 14 tahun pada teman tentang mimpinya memiliki BlackBerry. Cepot yang dikenal pandai bergaul di Pasarminggu mendengarnya. Tak buang waktu, ia langsung mendekati gadis belia itu menjajikan banyak uang dengan syarat mau menerima kencan seorang pria.
Bujuk rayu Cepot membuat Di tergiur. Maka, pada 22 Oktober, gadis bau kencur ini dikencani pria yang pantas jadi kakeknya di kamar rumah ibu dua anak itu. Tiga lembar uang Rp100.000 pun diserahkan. Hanya saja, satu di antaranya masuk ke saku pemilik rumah.
Belakangan, Di menyadari upah yang diterima jauh dari harapannya. Remaja ini menjadi pelamun. “Hingga orangtua Di membaca SMS di HP-nya yang menyebut kalau dirinya sudah melakukan perbuatan terlarang hingga benar-benar menyesal. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Budi Irawan.
Petugas yang mendapat laporan langsung menyelidiki kasus ini dan menangkap tiga pelaku penjualan anak di bawah umur sekaligus membongkar prostitusi terselubung. Menurut Budi, selain Ds, ada gadis ABG berinisial In yang juga diperlakukan sama.
Diduga, Nunung sudah cukup lama menjalankan prostitusi terselubung di rumahnya.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu berapa gadis ABG yang sudah dijual kepada om-om,” tandas Budi.
Setelah dimintai keterangan di kantor polisi, tersangka Heru dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedang untuk tersangka Nunung dikenakan pasal 88 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Tersangka Cepot dijerat pasal 55 KUHP.
Menurut Budi, selain Di, masih ada dara berinisial In yang juga diperlakukan sama. Nunung diketahui sudah setahun menjalankan praktek prostitusi terselubung di rumahnya.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu berapa banyak gadis ABG yang sudah dijual kepada om-om,” kata AKBP Budi.
Setelah dimintai keterangan di kantor polisi, tersangka Heru dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedang tersangka Nunung dikenakan pasal 88 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara. Tersangka Cepot dijerat pasal 55 KUHP.
Dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Nunung, hanya bisa pasrah ditahan polisi. Selama menghuni sel prodeo, ia ditemani cucunya bernama Nadia, yang berusia 2 tahun. Bocah ini menangis saat neneknya dibawa ke ruang pemeriksaan.
Nunung mengaku tidak menjual Di maupun In di tempat tinggalnya.
“Mereka yang mau sendiri karena butuh uang untuk beli BlackBerry dan barang malah lain. Saya hanya mencari pria yang mau kencan dengan gadis-gadis itu,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi tercela yang dilakukan para ABG dalam mencari duit dengan cara menjual tubuhnya juga pernah diungkap petugas Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu di Apartemen Puri Kemayoran.
Petugas menciduk pengusaha berinisial As alias Al, 62, dan Te alias Ad, 20, germo yang menyalurkan ABG itu.
Kepada polisi As mengaku telah menyetubuhi tujuh ABG dengan bayaran Rp350 ribu sekali kencan. Uang tersebut kemudian dipotong Te sebesar Rp200 ribu. Kasus ini terbongkar setelah orang tua curiga anak-anak mereka memiliki BlackBerry dan kosmetik mahal. (*/js)
Jika di desa karena hidup susah lantaran ekonomi , maka dijakarta sebaliknya. Gaya hidup glamor kota metropolitan Jakarta membuat banyak anak baru gede (ABG) silau.
Berbagai barang yang dianggap menaikkan gengsi, mulai dari BlackBerry, iPad hingga nongkrong di tempat makan mahal, menjadi idaman. Padahal, kocek tak pernah tebal karena uang saku dari orangtua tak pernah banyak.
Melihat celah itu, penjahat asusila mulai beraksi. Tak tanggung-tanggung, mereka bergerilya mencari cewek ABG dengang menebar pesona rupia.
Memanfaatkan keluguan bocah-bocah ingusan itu, wanita germo macam Nunung tak sulit memperdaya mereka. Kepolosan dara belia ditukarnya dengan beberapa lembar uang ratusan rupiah pada pria hidung belang.
Aksi wanita 56 tahun itu dibantu Cepot, 48, yang bertindak sebagai mucikari. Tak cuma menjemput bola mencari ABG, Nunung juga meyediakan kamar di rumahnya di Jl. Siaga Swadaya, Pejaten Barat, Pasarminggu, Jaksel, sebagai tempat kencan.
Di rumah itulah, Di dikencani Heru, notaris 60 tahun. Kisah mesum ini diawali celoteh remaja 14 tahun pada teman tentang mimpinya memiliki BlackBerry. Cepot yang dikenal pandai bergaul di Pasarminggu mendengarnya. Tak buang waktu, ia langsung mendekati gadis belia itu menjajikan banyak uang dengan syarat mau menerima kencan seorang pria.
Bujuk rayu Cepot membuat Di tergiur. Maka, pada 22 Oktober, gadis bau kencur ini dikencani pria yang pantas jadi kakeknya di kamar rumah ibu dua anak itu. Tiga lembar uang Rp100.000 pun diserahkan. Hanya saja, satu di antaranya masuk ke saku pemilik rumah.
Belakangan, Di menyadari upah yang diterima jauh dari harapannya. Remaja ini menjadi pelamun. “Hingga orangtua Di membaca SMS di HP-nya yang menyebut kalau dirinya sudah melakukan perbuatan terlarang hingga benar-benar menyesal. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Budi Irawan.
Petugas yang mendapat laporan langsung menyelidiki kasus ini dan menangkap tiga pelaku penjualan anak di bawah umur sekaligus membongkar prostitusi terselubung. Menurut Budi, selain Ds, ada gadis ABG berinisial In yang juga diperlakukan sama.
Diduga, Nunung sudah cukup lama menjalankan prostitusi terselubung di rumahnya.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu berapa gadis ABG yang sudah dijual kepada om-om,” tandas Budi.
Setelah dimintai keterangan di kantor polisi, tersangka Heru dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedang untuk tersangka Nunung dikenakan pasal 88 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Tersangka Cepot dijerat pasal 55 KUHP.
Menurut Budi, selain Di, masih ada dara berinisial In yang juga diperlakukan sama. Nunung diketahui sudah setahun menjalankan praktek prostitusi terselubung di rumahnya.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu berapa banyak gadis ABG yang sudah dijual kepada om-om,” kata AKBP Budi.
Setelah dimintai keterangan di kantor polisi, tersangka Heru dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedang tersangka Nunung dikenakan pasal 88 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara. Tersangka Cepot dijerat pasal 55 KUHP.
Dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Nunung, hanya bisa pasrah ditahan polisi. Selama menghuni sel prodeo, ia ditemani cucunya bernama Nadia, yang berusia 2 tahun. Bocah ini menangis saat neneknya dibawa ke ruang pemeriksaan.
Nunung mengaku tidak menjual Di maupun In di tempat tinggalnya.
“Mereka yang mau sendiri karena butuh uang untuk beli BlackBerry dan barang malah lain. Saya hanya mencari pria yang mau kencan dengan gadis-gadis itu,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi tercela yang dilakukan para ABG dalam mencari duit dengan cara menjual tubuhnya juga pernah diungkap petugas Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu di Apartemen Puri Kemayoran.
Petugas menciduk pengusaha berinisial As alias Al, 62, dan Te alias Ad, 20, germo yang menyalurkan ABG itu.
Kepada polisi As mengaku telah menyetubuhi tujuh ABG dengan bayaran Rp350 ribu sekali kencan. Uang tersebut kemudian dipotong Te sebesar Rp200 ribu. Kasus ini terbongkar setelah orang tua curiga anak-anak mereka memiliki BlackBerry dan kosmetik mahal. (*/js)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar